Senin, 11 November 2013

Job Discription Part III


  1. GURU/TENAGA PENDIDIK
Guru bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien .
Tugas dan tanggungjawab seorang guru meliputi:
    1. Membuat perangkat program pembelajaran (Program Tahunan, Program
Semester, Program Mingguan, Program Harian/RP, Presensi dan Nilai)
    1. Melaksanakan kegiatan pembelajaran (hadir tugas disekolah)
    2. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, tugas/LKS, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir
    3. Melaksanakan Analisis hasil Ulangan Harian
    4. Menyusun dan melaksanakan Program perbaikan dan pengayaan
    5. Mengisi Daftar Nilai Siswa.
    6. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasanpengetahuan) kepada guru lain yang sejenis
    7. Membuat alat pengajaran/alat peraga
    8. Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni
    9. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
    10. Melaksanakan tugas tertentu disekolah, seperti Wakil, wali kelas, pembina ekstrakurikuler, dsb
    11. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
    12. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
    13. Mengisi dan meneliti Daftar Hadir Siswa sebelum memulai pembelajaran
    14. Mengatur kebersihan kelas dan ruang praktikum
    15. Mengumpulkan dan menghitung  sendiri Angka Kredit untuk kenaikan Pangkatnya.
    16. Menghadiri rapat-rapat dinas atau rapat lain yang dianggap perlu.
    17. Mengikuti Upacara rutin atau upacara bendera lainnya.

  1. WALI KELAS
Wali Kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:
    1. Pengelolaan Kelas
    2. Penyelenggaran Administrasi Kelas meliputi:
1.      Denah Tempat Duduk Siswa
2.      Papan Absensi Siswa
3.      Daftar Pelajaran Kelas
4.      Daftar Piket Kelas
5.      Buku Absensi Siswa
6.      Buku Jurnal Kelas
7.      Tata Tertib Siswa
    1. Pengisian Buku Daftar Kelas
    2. Penyusunan Statistik Bulanan siswa
    3. Pengisian daftar Kumpulan Nilai Siswa (LEGGER)
    4. Pembuatan Catatan Khusus tentang siswa binaannya
    5. Pencatatan Mutasi Siswa     
    6. Pengisian dan Pembagian Buku Rapo dan STTB Siswa
    7. Membuat Laporan tentang kelas binaanya

  1. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Guru Bimbingan dan Konseling membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan- kegiatan sebagai berikut:

    1. Penyusunan Program dan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
    2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
    3. Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
    4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
    5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
    6. Menyusun statistik hasil penilaian Bimbingan dan Konseling
    7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
    8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
    9. Menyusun Laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar